IMPLEMENTASI GREEN CONSTITUTION DI INDONESIA: JAMINAN HAK KONSTITUSIONAL PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP BERKELANJUTAN

Implementasi Green Constitution di Indonesia: Jaminan Hak Konstitusional Pembangunan Lingkungan Hidup Berkelanjutan

Konsep Green Constitution yang telah diadopsi dalam beberapa konstitusi di dunia seperti Konstitusi Ekuador 2008 dan Konstitusi Perancis 2005, selaras dengan UUD NRI Tahun 1945 pasca amandemen yang memuat konsep Green Constitution sebagaimana dirumuskan pada Pasal 28H Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang mencerminkan generasi hak asasi manusia ketiga y

read more